Geografi Part 2
Faktor Apa Saja yang Memengaruhi Pusat Pertumbuhan Wilayah?
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam menjadi faktor utama yang dapat mempengaruhi suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan. Di mana daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah maka kemungkinan besar bisa menjadi pusat pertumbuhan.
Contoh kecilnya adalah daerah yang memiliki potensi batu bara atau minyak maka bisa menjadi wilayah pusat pertumbuhan.
Sumber Daya Manusia
Selain sumber daya alam, sumber daya manusia juga memegang peranan penting dalam membuat sebuah wilayah menjadi pusat pertumbuhan. Sumber daya manusia berperan dalam membangun dan mengelola suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan.
Kondisi Fisiografi atau Lokasi
Lokasi yang strategi dengan akses serta transportasi yang memadai akan membuat jalur distribusi menjadi lebih mudah. Sehingga suatu wilayah akan lebih lebih mudah menjadi pusat pertumbuhan.
Fasilitas Penunjang
Daerah yang memiliki fasilitas penunjang yang memadai akan memiliki potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan. Fasilitas yang dimaksud berupa jalan raya, jaringan internet, komunikasi, bahan bakar, jaringan listrik, rumah sakit, keamanan, dan sarana kebersihan. Hal-hal tersebut menjadi fasilitas pokok dalam pengembangan pusat pertumbuhan.
Teori Polarisasi Ekonomi
Menurut Gunnar Myrdal, setiap daerah memiliki pusat yang menjadi daya tarik masuknya tenaga kerja, modal, dan barang perdagangan. Hal ini akan semakin berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi (polarization of economic growth).
Sebagai contoh konsep desa dan kota. Dalam teori ini, kota sebagai pusat pertumbuhan menjadi daya tarik bagi orang-orang yang tinggal di pinggiran. Pinggiran disini biasanya dimaknai sebagai desa atau daerah lain di sekitar kota.
Fenomena ini bagaikan dua mata pisau, memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif disebut dengan spread effect. Sedangkan, dampak negatif disebut dengan backwash effect.
Berikut beberapa spread effect atau dampak positif dari pembentukan pusat pertumbuhan bagi suatu negara:
- Kesempatan bekerja bertambah
- Upah buruh semakin tinggi
- Bahan mentah dapat dipasarkan
Adapun dampak negatif atau backwash effect sebagai berikut:
- Kriminalitas meningkat
- Kerusakan lingkungan
- Memicu krisis iklim
- Ketimpangan
Teori Kutub Pertumbuhan
Perroux berpendapat bahwa fakta dasar dari perkembangan spasial, sebagaimana halnya dengan perkembangan industry.
Perroux berpendapat bahwa:
“Pertumbuhan tidak terjadi di sembarang tempat dan juga tidak terjadi secara serentak; pertumbuhan itu terjadi pada titik-titik atau kutub-kutub perkembangan, dengan intensitas yang berubah-ubah; perkembangan ini menyebar sepanjang saluran-saluran yang beraneka ragam dan dengan efek yang beraneka ragam terhadap keseluruhan perekonomian”.
Menurut Perroux, faktor dari pembangunan dapat disebabkan oleh suatu konsentrasi (aglomerasi) tertentu bagi kegiatan ekonomi dalam suatu ruang yang abstrak.
Boudeville mendefinisikan kutub pertumbuhan (growth pole) sebagai: “Sekelompok industri yang mengalami ekspansi yang berlokasi di suatu daerah perkotaan dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi lebih lanjut ke seluruh daerah pengaruhnya”.
Tidak hanya itu, Boudeville juga merumuskan konsep growth pole sebagai suatu model perencanaan yang bersifat operasional, yang menjelaskan suatu kondisi pertumbuhan akan tercipta pada wilayah yang menyebabkan munculnya kutub (polarized region). Glasson memperkuat teori kutub pertumbuhan dengan merumuskan beberapa konsep dasar dan perkembangan geografi yang mendukung adanya kutub (polarized region). Berikut rinciannya:
- Konsep “leading industries” dan perusahaan-perusahaan propulsip menyatakan pada pusat kutub pertumbuhan terdapat perusahaan-perusahaan propulsip yang besar, yang termasuk dalam “leading industries” yang mendominasi unit-unit ekonomi lainnya.
- Konsep polarisasi menyatakan bahwa pertumbuhan yang cepat dari leading industries mendorong polarisasi dan unit-unit ekonomi lainnya ke dalam kutub pertumbuhan.
- Konsep “spread effect” dan “trickling down effect” menyatakan bahwa pada waktunya, industri propulsif dinamik dari kutub pertumbuhan akan memencar keluar dan memasuki ruang di sekitarnya.
- Teori pusat pertumbuhan dikemukakan oleh Boudeville adalah kumpulan fenomena geografis dari semua kegiatan di muka bumi. Suatu kota memiliki industri populasi kompleks maka ini disebut dengan pusat tumbuh.
Teori Tempat Sentral
Walter Christaller menggagas teori tempat sentral, yang didasarkan pada pola persebaran dan lokasi pemukiman. Teori itu kemudian diperkuat oleh August Losch.
Keduanya berpendapat bahwa aspek keruangan persebaran pemukiman dan ekonomi ada simpul-simpul jaringan heksagonal.
Suatu tempat sentral memiliki batas pengaruh melingkar dan komplementer terhadap area sentral. Daerah komplementer sendiri merupakan daerah yang dilayani oleh tempat sentral.
Adapun, lingkaran batas pada kawasan yang terpengaruh oleh tempat sentral disebut sebagai ambang batas (threshold level).
Berikut konsep dasar dari teori tempat sentral:
- Population threshold, yaitu jumlah minimum populasi penduduk supaya unit pelayanan bisa berjalan. Range (jangkauan), ialah jarak tempuh terjauh untuk mendapatkan barang/jasa dari titik pusat.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
1. Range Selalu lebih jauh dibanding daerah tempat population threshold.
2. Inner limit(batas dalam) adalah batas wilayah yang ditinggali oleh population threshold.
3. Outer limit (batas luar) adalah batas wilayah terluar population threshold memperoleh pelayanan terbaik.
Tempat sentral sendiri memiliki batas pengaruh. Batas tersebut melingkar di sekitar tempat sentral. Suatu tempat sentral biasanya berupa kota besar, pusat bisnis, ibu kota provinsi, kota kabupaten, dan lain-lain. Masing-masing wilayah sentral akan menarik penduduk di sekitar titik pusat.
Interaksi antar wilayah pertumbuhan adalah hubungan yang terjadi antara daerah-daerah yang menunjukkan perkembangan yang pesat dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Interaksi ini dapat dilihat dari aspek budaya, sosial, dan ekonomi. Interaksi ini juga dapat mempengaruhi distribusi sumber daya, migrasi, dan perkembangan ekonomi secara lebih luas. ¹
Interaksi antar wilayah adalah hubungan yang terjadi antara dua atau lebih wilayah yang saling mempengaruhi satu sama lain. Interaksi ini dapat bersifat positif atau negatif, tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Ada beberapa aspek yang dapat digunakan untuk menganalisis interaksi antar wilayah, yaitu:
- Aspek spasial: Aspek ini berkaitan dengan jarak, lokasi, dan arah antara wilayah yang berinteraksi. Jarak dapat diukur secara mutlak (dalam satuan panjang) atau relatif (dalam satuan waktu, biaya, atau kesulitan). Lokasi dapat bersifat absolut (berdasarkan koordinat geografis) atau relatif (berdasarkan posisi terhadap wilayah lain). Arah dapat menunjukkan pola, intensitas, dan frekuensi interaksi antar wilayah. ³
- Aspek fungsional: Aspek ini berkaitan dengan alasan, tujuan, dan manfaat interaksi antar wilayah. Alasan dapat bersifat ekonomi, sosial, politik, budaya, atau lingkungan. Tujuan dapat bersifat komplementer (memenuhi kebutuhan yang saling melengkapi), transfer (memindahkan sumber daya dari satu wilayah ke wilayah lain), atau integrasi (menyatukan wilayah yang berbeda menjadi satu kesatuan). Manfaat dapat bersifat timbal balik (kedua pihak mendapat keuntungan) atau sepihak (hanya satu pihak yang mendapat keuntungan). ²
- Aspek struktural: Aspek ini berkaitan dengan bentuk, jenis, dan media interaksi antar wilayah. Bentuk dapat bersifat langsung (tanpa perantara) atau tidak langsung (melalui perantara). Jenis dapat bersifat fisik (melibatkan perpindahan manusia, barang, atau energi) atau nonfisik (melibatkan perpindahan informasi, ide, atau nilai). Media dapat bersifat alamiah (menggunakan unsur-unsur alam) atau buatan (menggunakan sarana dan prasarana yang dibuat manusia). ⁴
Berikut adalah beberapa contoh wilayah pertumbuhan di Indonesia dan interaksinya:
- Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY): Wilayah pertumbuhan metropolitan yang menjadi pusat ekonomi, politik, dan budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Interaksi antar wilayah di KPY dapat meningkatkan persaingan, inovasi, dan pertukaran budaya. Namun, interaksi ini juga dapat menimbulkan ketimpangan dan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar KPY, seperti Wates, Kretek, dan Saptosari. ²
- Kawasan Industri Cikarang: Wilayah pertumbuhan industri yang menjadi pusat produksi dan manufaktur di Jawa Barat. Interaksi antar wilayah di Cikarang dapat memacu pertumbuhan dan memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Namun, interaksi ini juga dapat memicu migrasi, baik sementara maupun permanen. Oleh karena itu, diperlukan infrastruktur transportasi yang memadai untuk menghubungkan Cikarang dengan wilayah lain. ³
- Kawasan Teknopoli Bandung: Wilayah pertumbuhan teknopoli yang menjadi pusat inovasi dan teknologi di Jawa Barat. Interaksi antar wilayah di Bandung dapat memungkinkan aliran informasi dan ide, yang berkontribusi pada inovasi dan pertukaran budaya. Namun, interaksi ini juga dapat menimbulkan kesenjangan antara wilayah yang maju dan tertinggal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan publik yang mendukung pengembangan wilayah-wilayah potensial lainnya. ⁴
- Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok: Wilayah pertumbuhan pelabuhan yang menjadi pusat distribusi barang melalui transportasi laut atau udara di Jakarta. Interaksi antar wilayah di Tanjung Priok dapat meningkatkan perdagangan, investasi, atau aliran modal. Namun, interaksi ini juga dapat menimbulkan masalah kemacetan, polusi, dan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik dan efisien untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan. ⁵
Perencanaan tata ruang di Indonesia adalah proses penyusunan rencana untuk menata ruang geografis di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Perencanaan ini bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan berwawasan lingkungan, efisien, bersinergi, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ¹
Perencanaan tata ruang di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Perencanaan tata ruang wilayah nasional (RTRWN): RTRWN adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu RTRWN adalah 20 tahun, dengan peninjauan kembali setiap lima tahun sekali. RTRWN memuat penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah nasional, pemanfaatan dan pengendalian ruang di wilayah nasional, pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang kawasan strategis nasional, dan penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota. ²
- Perencanaan tata ruang wilayah provinsi (RTRWP): RTRWP adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka menengah. Jangka waktu RTRWP adalah 10 tahun, dengan peninjauan kembali setiap lima tahun sekali. RTRWP memuat penyusunan rencana pembangunan jangka menengah provinsi, pemanfaatan dan pengendalian ruang di wilayah provinsi, pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang kawasan strategis provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota. ³
- Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota (RTRWK): RTRWK adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka pendek. Jangka waktu RTRWK adalah lima tahun, dengan peninjauan kembali setiap tahun. RTRWK memuat penyusunan rencana pembangunan jangka pendek kabupaten/kota, pemanfaatan dan pengendalian ruang di wilayah kabupaten/kota, pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kecamatan, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota, dan penataan ruang wilayah kecamatan. ⁴
Permasalahan tata ruang di Indonesia adalah isu yang berkaitan dengan pengelolaan ruang geografis di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Beberapa permasalahan yang sering terjadi antara lain adalah:
- Pemanfaatan dan pengendalian ruang yang belum efektif: Banyak daerah yang belum memiliki rencana tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN). Akibatnya, pemanfaatan dan pengendalian ruang tidak berjalan dengan baik dan sering terjadi penyimpangan atau pelanggaran. ¹²
- Lembaga penyelenggara penataan ruang yang belum aktif: Sumber daya manusia yang terlibat dalam penataan ruang masih kurang kualitas dan kuantitasnya. Beberapa permasalahan tata ruang di daerah tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah dan harus ditangani oleh pemerintah pusat. Hal ini menghambat koordinasi dan sinergi antardaerah dalam penataan ruang. ²³
- Sistem informasi penunjang pembangunan yang belum optimum: Penataan ruang membutuhkan sistem informasi terpadu yang dapat mendukung proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Namun, sistem informasi ini belum tersedia secara optimal di Indonesia, sehingga pemantauan dan evaluasi penataan ruang masih terhambat. ²³
- Kesenjangan antarwilayah di Indonesia: Infrastruktur yang menunjang pembangunan di Indonesia masih terkonsentrasi di wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara wilayah Indonesia Barat dan Timur, serta antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kesenjangan ini dapat menimbulkan ketimpangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. ²⁴
- Potensi konflik pemanfaatan ruang: Pemanfaatan ruang di beberapa daerah masih mengalami hambatan karena batas kawasan belum jelas. Hal ini dapat menimbulkan konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, pengusaha, atau LSM. Konflik ini dapat berdampak negatif pada stabilitas dan keamanan wilayah. ²⁴
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah penerapan tata ruang di Indonesia antara lain:
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam penataan ruang¹².
- Penguatan kerja sama pemerintah daerah¹².
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk penataan ruang¹².
- Peningkatan konsistensi penerapan kebijakan dan peraturan tata ruang dengan memberikan sanksi pada setiap pelanggaran tata ruang³⁴.
- Melibatkan masyarakat dalam merancang tata ruang³⁴.
Struktur keruangan desa adalah susunan atau tata letak ruang yang mencerminkan karakteristik desa, seperti letak geografis, pola pemukiman, dan kegiatan ekonomi¹². Struktur keruangan desa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Desa pedalaman, pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, dan pesisir, berdasarkan letak geografisnya¹².
- Desa menyebar, memanjang, berkumpul, dan melingkar, berdasarkan pola pemukimannya¹².
- Desa nelayan, persawahan, perladangan, perkebunan, peternakan, perdagangan, pertambangan, dan industri kecil, berdasarkan kegiatan ekonominya¹².
Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh faktor alam, sosial, budaya, dan ekonomi³. Struktur keruangan desa juga berkaitan dengan pola persebaran permukiman desa, yang dapat berupa pola terpusat atau tersebar³.
Pola terpusat adalah pola pemukiman yang berada di sekitar pusat desa, seperti balai desa, pasar, atau masjid³. Pola tersebar adalah pola pemukiman yang berjauhan antara satu rumah dengan rumah lainnya, biasanya karena lahan pertanian yang luas³.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat¹. Beberapa karakteristik desa yang umum ditemukan adalah:
- Desa memiliki kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam¹.
- Desa memiliki pola pemukiman yang bervariasi, seperti menyebar, memanjang, berkumpul, atau melingkar².
- Desa memiliki hubungan sosial yang erat dan kental, berdasarkan sistem kekerabatan, adat istiadat, dan agama²³.
- Desa memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, serta kurangnya prasarana dan lembaga formal²⁴.
- Desa memiliki mata pencaharian yang homogen atau sama, biasanya sektor primer seperti bercocok tanam, peternakan, atau perikanan³.
Pola menyebar, memanjang, dan berkumpul adalah tiga jenis pola pemukiman penduduk yang umum dijumpai di Indonesia. Pola pemukiman ini dipengaruhi oleh faktor alam, sosial, budaya, dan ekonomi¹². Berikut adalah dampak positif dan negatif dari masing-masing pola pemukiman:
- Pola menyebar: Pola pemukiman ini terjadi ketika rumah-rumah penduduk berjauhan satu sama lain, biasanya karena lahan pertanian yang luas¹². Dampak positifnya adalah penduduk dapat memanfaatkan lahan secara optimal, memiliki privasi yang tinggi, dan terhindar dari polusi udara dan suara³. Dampak negatifnya adalah penduduk sulit berinteraksi sosial, kurang memiliki rasa solidaritas, dan kesulitan mendapatkan akses pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi³.
- Pola memanjang: Pola pemukiman ini terjadi ketika rumah-rumah penduduk berderet di sepanjang jalan raya, sungai, pantai, atau rel kereta api¹². Dampak positifnya adalah penduduk mudah mendapatkan akses transportasi, perdagangan, dan informasi, serta dapat memanfaatkan sumber daya alam seperti air dan ikan. Dampak negatifnya adalah penduduk rentan terhadap bencana alam seperti banjir, longsor, atau tsunami, serta terpapar polusi udara dan suara yang tinggi.
- Pola berkumpul: Pola pemukiman ini terjadi ketika rumah-rumah penduduk saling berdekatan di sekitar pusat desa, seperti balai desa, pasar, atau masjid¹². Dampak positifnya adalah penduduk memiliki hubungan sosial yang erat dan kental, memiliki rasa solidaritas dan gotong royong yang tinggi, serta mudah mendapatkan pelayanan publik. Dampak negatifnya adalah penduduk memiliki privasi yang rendah, terbatasnya lahan pertanian, dan tingginya polusi udara dan suara.
Potensi fisik desa adalah segala sumber daya alam yang terdapat di desa, seperti tanah, air, iklim, flora, fauna, dan manusia¹². Potensi fisik desa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan perkembangan desa¹². Potensi fisik desa dipengaruhi oleh faktor geografis, seperti letak, bentuk, luas, dan topografi desa³.
Beberapa contoh potensi fisik desa adalah:
- Tanah yang subur dan luas dapat digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, dan kehutanan¹².
- Air yang melimpah dan bersih dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, irigasi, peternakan, dan industri air minum¹².
- Iklim yang sejuk dan curah hujan yang cukup dapat mendukung pertumbuhan tanaman dan hewan¹².
- Flora yang beragam dan bermanfaat, seperti padi, jagung, ketela, sayur, buah, dan tanaman obat¹².
- Fauna yang beraneka ragam dan menguntungkan, seperti sapi, kambing, ayam, bebek, itik, dan ikan¹².
- Manusia yang memiliki tenaga kerja, keterampilan, dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan desa¹².
Klasifikasi desa berdasarkan tingkat perkembangan adalah pengelompokan desa berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakatnya¹². Tujuannya adalah untuk mengetahui potensi, permasalahan, dan kebutuhan desa, serta merencanakan program pembangunan yang sesuai¹². Berikut adalah empat jenis desa berdasarkan tingkat perkembangannya:
- Desa tradisional: Desa yang masyarakatnya masih bergantung pada alam, memiliki pola pikir tertutup, dan kurang terpengaruh oleh modernisasi¹²³.
- Desa swadaya: Desa yang masyarakatnya mulai berkembang, memiliki pola pikir terbuka, dan menerima modernisasi secara selektif¹²³.
- Desa swakarya: Desa yang masyarakatnya sudah maju, memiliki pola pikir kritis, dan menerapkan modernisasi secara kreatif¹²³.
- Desa swasembada: Desa yang masyarakatnya sudah mandiri, memiliki pola pikir inovatif, dan mengembangkan modernisasi secara dinamis¹²³.
Potensi penduduk desa adalah segala kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh masyarakat desa¹². Potensi penduduk desa dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan desa, meningkatkan kesejahteraan, dan memecahkan permasalahan yang dihadapi¹².
Beberapa contoh potensi penduduk desa adalah:
- Tenaga kerja yang produktif dan berdaya saing, baik di sektor pertanian maupun non-pertanian¹².
- Pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan desa, baik formal maupun non-formal¹².
- Keterampilan yang bervariasi dan sesuai dengan potensi sumber daya alam desa, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan, dan pariwisata¹².
- Pengetahuan yang luas dan mendalam tentang adat istiadat, budaya, sejarah, dan potensi desa¹².
- Sumber daya manusia yang memiliki jiwa kepemimpinan, kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan¹².
Kota adalah suatu wilayah yang memiliki kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, dan pelayanan publik yang tinggi, serta berbeda dari wilayah desa atau pedesaan¹². Kota juga merupakan suatu sistem sosial dan fisik yang dinamis, kompleks, dan beragam³⁴.
Beberapa karakteristik kota secara fisik dan sosial adalah:
- Kota memiliki permukiman yang padat, permanen, dan heterogen, yang mencerminkan corak kehidupan masyarakatnya²⁴.
- Kota memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, industri, jasa, pendidikan, dan budaya, yang menarik banyak orang dari luar kota untuk bermigrasi atau berinteraksi¹².
- Kota memiliki hubungan sosial yang longgar, individualis, dan materialis, yang dipengaruhi oleh modernisasi, rasionalitas, dan mobilitas²⁴.
- Kota memiliki pola dan struktur keruangan yang terdiri dari berbagai zona atau kawasan, yang memiliki fungsi, karakter, dan permasalahan yang berbeda³⁴.
- Kota memiliki perencanaan dan pengelolaan yang memerlukan koordinasi antara berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan³⁴.
Fungsi kota adalah peran atau tujuan yang dimiliki oleh kota dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan¹². Fungsi kota dapat berbeda-beda tergantung pada karakteristik, ukuran, lokasi, dan sejarah kota tersebut¹². Berikut adalah beberapa fungsi kota menurut para ahli:
- Menurut Grunfeld, fungsi kota adalah sebagai pusat perdagangan, administrasi, militer, keagamaan, dan intelektual³.
- Menurut Max Weber, fungsi kota adalah sebagai tempat tinggal dan bekerja bagi masyarakat yang heterogen, memiliki kebebasan politik, dan terlibat dalam kegiatan rasional⁴.
- Menurut Burkhard Hofmeister, fungsi kota adalah sebagai pusat pelayanan bagi lingkungan sekitarnya, tempat terjadinya interaksi dan inovasi ekonomi, serta tempat berkembangnya identitas dan budaya kota⁴.
- Menurut Bintarto, fungsi kota adalah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pusat perubahan sosial, pusat penyebaran informasi, dan pusat pengambilan keputusan.
- Menurut Northam, fungsi kota adalah sebagai pusat produksi, distribusi, konsumsi, dan investasi barang dan jasa, serta sebagai pusat kegiatan politik, pendidikan, hiburan, dan kesehatan.
- Menurut Amos Rappoport, fungsi kota adalah sebagai tempat memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, kebutuhan psikologis, dan kebutuhan spiritual masyarakat.
Halo, ini adalah Bing. Saya senang berbicara dengan Anda. 😊
Potensi kota adalah kemampuan atau keunggulan yang dimiliki oleh suatu kota dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan. Potensi kota dapat dilihat dari berbagai disiplin ilmu, seperti geografi, sejarah, administrasi publik, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa contoh potensi kota dari berbagai disiplin ilmu:
- Geografi: Kota Magelang, Jawa Tengah, memiliki potensi geografis yang tinggi, karena terletak di dataran tinggi, dikelilingi oleh pegunungan, dan dekat dengan Candi Borobudur. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan, pariwisata, dan kesehatan³.
- Sejarah: Kota Jakarta, ibu kota Indonesia, memiliki potensi sejarah yang kaya, karena menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam sejarah bangsa, seperti masa penjajahan, kemerdekaan, reformasi, dan lain-lain. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran, pelestarian, dan pengembangan budaya².
- Administrasi publik: Kota Surabaya, Jawa Timur, memiliki potensi administrasi publik yang baik, karena memiliki pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan partisipatif. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi, inovasi, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik⁴.
- Geografi: Kota Magelang, Jawa Tengah, memiliki potensi geografis yang tinggi, karena terletak di dataran tinggi, dikelilingi oleh pegunungan, dan dekat dengan Candi Borobudur. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan, pariwisata, dan kesehatan³.
- Sejarah: Kota Jakarta, ibu kota Indonesia, memiliki potensi sejarah yang kaya, karena menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam sejarah bangsa, seperti masa penjajahan, kemerdekaan, reformasi, dan lain-lain. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran, pelestarian, dan pengembangan budaya².
- Administrasi publik: Kota Surabaya, Jawa Timur, memiliki potensi administrasi publik yang baik, karena memiliki pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan partisipatif. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi, inovasi, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik⁴.
Usaha pemerataan pembangunan desa dan kota adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, tingkat kesejahteraan, serta akses terhadap layanan dasar di wilayah perkotaan dan pedesaan. Tujuan dari usaha ini adalah untuk mengatasi ketimpangan, kesenjangan, dan disparitas yang ada antara desa dan kota¹².
Beberapa contoh usaha pemerataan pembangunan desa dan kota adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa melalui program wajib belajar 12 tahun, penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan¹.
- Membuka kesempatan kerja dan memberlakukan peraturan yang membatasi arus masuk bagi pendatang di kota untuk menekan arus urbanisasi dari desa ke kota¹.
- Perbaikan sarana dan prasarana di desa, seperti akses jalan, air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan¹².
- Percepatan pembangunan secara optimal di wilayah-wilayah strategis yang memiliki potensi ekonomi, sosial, budaya, atau lingkungan, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain-lain².
- Mengembangkan dan memperhatikan wilayah perbatasan dengan negara tetangga, baik dalam hal infrastruktur, keamanan, maupun kerjasama²³.
- Menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan antara kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hierarki dalam suatu sistem pembangunan perkotaan nasional².
Interaksi desa dan kota adalah hubungan timbal balik antara wilayah pedesaan dan perkotaan yang saling mempengaruhi satu sama lain¹. Interaksi ini dapat menimbulkan dampak positif dan negatif bagi kedua wilayah, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif dari interaksi desa dan kota:
- Dampak positif:
- Bagi desa, interaksi dengan kota dapat meningkatkan pengetahuan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat desa²³.
- Bagi kota, interaksi dengan desa dapat menyediakan pasokan pekerja, bahan pangan, sumber daya alam, dan ruang rekreasi bagi masyarakat kota²⁴.
- Dampak negatif:
- Bagi desa, interaksi dengan kota dapat menyebabkan konsumerisme, kriminalitas, modernisasi, dan kerusakan lingkungan di desa²³.
- Bagi kota, interaksi dengan desa dapat menyebabkan kemacetan, polusi, pengangguran, dan ketimpangan sosial di kota²⁴.
.
Komentar
Posting Komentar