Rangkuman Geografi
Rangkuman Geografi
A. RTRW
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah proses perencanaan untuk melihat struktur ruang pada sebuah wilayah, baik itu negara, provinsi, atau kabupaten/kota¹. RTRW memiliki peran penting dalam proses pembangunan atau pembelian properti¹. Di Indonesia, konsep RTRW didasarkan atas pembangunan infrastruktur¹.
Fungsi utama RTRW adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan berwawasan lingkungan, efisien, bersinergi, serta dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat².
RTRW dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan cakupan wilayahnya²:
1. Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN): Merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu RTRWN adalah 20 tahun, dengan peninjauan kembali setiap satu kali dalam 5 tahun².
2. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP): Merupakan rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya, RTRWP harus mengacu pada RTRWN, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah².
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK/K): Merupakan rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota. Dalam penyusunannya, RTRWK/K harus mengacu pada RTRWP, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah³.
Berikut ini adalah penjelasan tentang apa yang dimuat dalam setiap jenis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW):
1. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)¹²:
- Pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
- Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
- Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional.
- Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor.
- Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
- Penataan ruang kawasan strategis nasional.
- Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
2. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)⁷⁸:
- Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.
- Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi.
- Rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi.
- Penetapan kawasan strategis provinsi.
- Arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
- Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK/K)⁵:
- Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota.
- Rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota.
- Rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota.
- Penetapan kawasan strategis kabupaten/kota.
- Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.
- Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penataan ruang sering kali menemui berbagai hambatan. Berikut ini beberapa hambatan yang sering terjadi:
1. Kebijakan dan Integritas Para Kepala Daerah: Kebijakan dan integritas para kepala daerah sangat berpengaruh terhadap keberadaan dokumen tata ruang baik RTRW maupun RDTR¹. Proses penyusunan yang panjang ini karena adanya tarik ulur antara DPR, Pemda dan masyarakat¹.
2. Pembiayaan dan Tenaga Ahli/Kepakaran: Penyusunan RTRW dan penataan ruang lainnya, seperti rencana detail tata ruang (RDTR), rencana strategis atau rencana rinci, sering dikerjakan oleh pihak ketiga¹.
3. Konflik Kepentingan Antar-Sektor dan Antar-Wilayah: Konflik kepentingan antar-sektor (kehutanan, pertambangan, lingkungan, prasarana wilayah, dll) dan konflik antar-wilayah: Pusat-Daerah dan Antardaerah¹.
4. Alih Fungsi Lahan: Terjadi alih fungsi lahan dan penggunaan ruang tidak sesuai peruntukan¹.
5. Perencanaan Lebih Banyak Didominasi oleh Keputusan Politik: Perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan rencana pengembangan¹.
6. Meningkatnya Kebutuhan Tanah untuk Kegiatan Pembangunan: Meningkatnya kebutuhan tanah untuk kegiatan pembangunan¹.
B. Teori Titik Henti
Teori Titik Henti (Breaking Point Theory) merupakan hasil modifikasi dari Model Gravitasi Reilly. Teori ini memberikan gambaran tentang perkiraan posisi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua kota atau wilayah yang berbeda jumlah dan komposisi penduduknya. Teori Titik Henti juga dapat digunakan dalam memperkirakan penempatan lokasi industri atau pusat pelayanan masyarakat. Penempatan dilakukan di antara dua wilayah yang berbeda jumlah penduduknya agar terjangkau oleh penduduk setiap wilayah.
Teori ini digunakan untuk:
1. Menentukan lokasi suatu unit usaha ekonomi (pasar, SPBU, shopping center)
2. Menentukan lokasi sarana kesehatan (rumah sakit, klinik)
3. Menentukan lokasi sarana pendidikan (sekolah, kampus, pusdiklat)
Teori ini dapat digunakan jika memenuhi beberapa syarat yaitu:
1. Keadaan ekonomi penduduk relatif sama
2. Topografi wilayah datar
3. Sarana prasarana transportasi memadai
4. Daya beli masyarakat sama
Inti dari teori ini adalah bahwa jarak titik henti (titik pisah) dari lokasi pusat perdagangan (atau pelayanan sosial lainnya) yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan. Namun, berbanding terbalik dengan satu ditambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi jumlah penduduk kota yang lebih sedikit penduduknya.
Rumus Teori Titik Henti adalah sebagai berikut:
Teori ini digunakan untuk:
1. Menentukan lokasi suatu unit usaha ekonomi (pasar, SPBU, shopping center)
2. Menentukan lokasi sarana kesehatan (rumah sakit, klinik)
3. Menentukan lokasi sarana pendidikan (sekolah, kampus, pusdiklat)
Teori ini dapat digunakan jika memenuhi beberapa syarat yaitu:
1. Keadaan ekonomi penduduk relatif sama
2. Topografi wilayah datar
3. Sarana prasarana transportasi memadai
4. Daya beli masyarakat sama
Inti dari teori ini adalah bahwa jarak titik henti (titik pisah) dari lokasi pusat perdagangan (atau pelayanan sosial lainnya) yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan. Namun, berbanding terbalik dengan satu ditambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi jumlah penduduk kota yang lebih sedikit penduduknya.
Rumus Teori Titik Henti adalah sebagai berikut:
Keterangan :
DAB = Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi A
DAB = Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi A
DBA = Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi B
DAB = DBA = Jarak antara lokasi A dan B
PA = Jumlah populasi di lokasi A
PB = Jumlah populasi di lokasi B
DAB = DBA = Jarak antara lokasi A dan B
PA = Jumlah populasi di lokasi A
PB = Jumlah populasi di lokasi B
Contoh :
Jumlah wisatawan di obyek wisata A setiap hari adalah 25.000 orang sedangkan di Obyek Wisata B adalah 50.000 orang setiap hari. Jarak antara obyek wisata A dengan B adalah 30 km, maka lokasi yang baik untuk didirikan fasilitas penginapan yang dapat melayani kedua tempat tersebut adalah:
Jadi, lokasi ideal dalam penempatan fasilitas penginapan sehingga terjangkau oleh wisatawan di obyek wisata A maupun B adalah 12,43 km dari obyek wisata A atau 17,57 dari obyek wisata B.C. Interaksi WilayahInteraksi wilayah adalah suatu hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih, yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan atau permasalahan baru⁵. Interaksi ini tidak hanya terbatas pada gerak pindah manusia, melainkan juga menyangkut barang dan informasi yang menyertai tingkah laku manusia⁵.
Manfaat Interaksi Wilayah:1. Meningkatkan produktivitas penduduk desa dengan teknologi tepat guna⁸.2. Meningkatkan kesejahteraan penduduk dengan meratanya pembangunan⁸.3. Meningkatkan pelayanan umum masyarakat, seperti pasokan air bersih, aliran listrik, penganggulangan sampah dan limbah, pendidikan, kantor imigrasi, pembuatan surat izin mengemudi, kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), keamanan, juga penjara⁶.
Hambatan Interaksi Wilayah:1. Jarak mutlak dan relatif antar wilayah⁵.2. Biaya angkut atau transportasi untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari satu tempat ke tempat lain⁵.3. Kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antarwilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi⁵.
Jenis Interaksi Wilayah:1. Interaksi Manusia: Melibatkan berbagai aktivitas, pergerakan, dan pertukaran yang terjadi antara manusia di berbagai wilayah geografis².2. Interaksi Lingkungan: Melibatkan berbagai bentuk hubungan antara manusia dan lingkungan alam di berbagai wilayah geografis².3. Interaksi Ide dan Budaya: Melibatkan berbagai cara di mana ide, nilai-nilai, norma budaya, dan ekspresi budaya menyebar dan berinteraksi antara berbagai wilayah geografis².
Contoh Interaksi Wilayah:1. Migrasi: Perpindahan orang dari satu wilayah ke wilayah lain karena satu dan lain hal, misal pekerjaan, pendidikan, pelarian, dan lain-lain¹⁴.2. Perdagangan: Pertukaran barang dan jasa antar wilayah¹⁴.3. Pariwisata: Kunjungan orang-orang dari satu wilayah ke wilayah lain untuk tujuan rekreasi¹⁴.4. Pertukaran Budaya: Penyebaran dan penerimaan budaya antar wilayah¹⁴.5. Kerja Sama Internasional: Hubungan kerja sama yang terjadi antar wilayah di tingkat internasional¹⁴.
Interaksi wilayah dapat menimbulkan beberapa akibat buruk, berikut adalah beberapa di antaranya beserta penyebabnya:
1. Lonjakan Penduduk: Daerah yang sudah maju akan menerima lonjakan penduduk di luar kapasitas wilayahnya³. Hal ini disebabkan oleh pergerakan orang dari daerah lain yang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik¹.2. Pembentukan Pemukiman Kumuh: Terbentuknya pemukiman kumuh karena orang-orang berpendapatan kecil kesulitan memperoleh tempat tinggal layak³. Hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan infrastruktur perumahan¹.3. Hilangnya Budaya Asli: Modernisasi kadang kala menghapus budaya asli sehingga tradisi lama ditinggalkan³. Hal ini terjadi karena adanya penetrasi dan akulturasi budaya akibat interaksi antarwilayah⁵.4. Alih Fungsi Lahan: Jika ada tanah kosong, kebun, atau pun persawahan yang sudah berganti fungsinya menjadi supermarket, pabrik, atau bahkan perumahan, nah itu salah satu dampak interaksi antarruang¹. Hal ini disebabkan oleh tekanan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi¹.5. Masuknya Tenaga Kerja Asing dan Produk Impor: Interaksi antarruang juga bisa menyebabkan masuknya tenaga kerja asing dan produk impor, yang bisa mengancam pasar produk lokal dan usaha-usaha di Indonesia³. Hal ini terjadi karena globalisasi dan liberalisasi perdagangan³.Untuk mengurangi dampak negatif ini, diperlukan pengelolaan dan perencanaan yang baik dalam interaksi antar wilayah.Berikut adalah beberapa contoh lain dari jenis-jenis interaksi wilayah:1. Interaksi Ekonomi: Melibatkan pertukaran barang dan jasa antara berbagai wilayah. Misalnya, perdagangan antar negara, dimana produk dari satu negara dijual ke negara lain².2. Interaksi Teknologi: Melibatkan penyebaran dan adopsi teknologi baru antara berbagai wilayah. Misalnya, penggunaan teknologi internet yang telah menyebar ke berbagai wilayah di dunia².3. Interaksi Sosial: Melibatkan interaksi antara individu atau kelompok dari berbagai wilayah. Misalnya, migrasi penduduk dari wilayah pedesaan ke wilayah perkotaan².4. Interaksi Lingkungan: Melibatkan bagaimana manusia mempengaruhi lingkungan di berbagai wilayah dan sebaliknya. Misalnya, perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi lahan pertanian³.5. Interaksi Politik: Melibatkan hubungan antara berbagai wilayah dalam konteks politik. Misalnya, kerjasama antar negara dalam organisasi internasional seperti ASEAN¹.
D. Tahap Perkembangan Kota
1. Eopolis stage (Tahap eopolis) Tahap perkembangan kota awalnya dimulai dari eopolis stage, yakni tahap perkembangan wilayah desa, termasuk masyarakatnya, yang telah membentuk kota baru. Eopolis stage dapat dikatakan peralihan dari pola kehidupan desa yang tradisional ke arah kehidupan perkotaan. Contoh kota eopolis adalah Kota Gresik di Jawa Timur. 2. Polis stage (Tahap polis) Tahap perkembangan kota yang kedua adalah polis stage. Tahap polis artinya penduduk di suatu wilayah kota baru itu masih mencirikan sifat-sifat agraris. Polis stage ditandai adanya pasar dan beberapa kegiatan industri yang masih berorientasi pada pertanian. Contoh kota polis adalah Kota Bontang di Kalimantan Timur. 3. Metropolis stage (Tahap metropolis) Metropolis stage merupakan tahap perkembangan kota yang ketiga, ketika kehidupan ekonomi masyarakat sudah beralih ke sektor industri. Wujud kota yang sudah mencapai metropolis stage sudah semakin modern. Contoh kota metropolis adalah Kota Surabaya, Bandung, hingga Medan. 4. Megapolis stage (Tahap megapolis) Megapolis stage merupakan tahap perkembangan kota yang ditandai dengan struktur tata ruang kota yang lebih kompleks, serta memiliki beberapa kota metropolis yang saling berdekatan dan terhubung. Tingkah laku masyarakat megapolis hanya berorientasi pada materi, sehingga sistem birokrasinya lebih rumit. Contoh kota megapolis adalah Boston, Washington, San Francisco, dan San Diego. 5. Tryanopolis stage (Tahap tryanopolis) Tryanopolis stage merupakan tahap perkembangan kota yang cenderung menurun. Kehidupan masyarakat di kota yang mencapai tahap ini mengalami kemerosotan moral dan akhlak. Hal itu membuat maraknya masalah sosial yang sulit dikendalikan seperti angka kriminalitas tinggi, kemacetan lalu lintas, serta kerusakan lingkungan. Contoh kota tryanopolis adalah Kota Los Cabos di Meksiko.
Klasifikasi Kota Berdasarkan Pertumbuhan Jumlah Penduduk Constantinos A. Doxiadis dalam buku EKISTICS An Introduction To The Science Of Human (1968) menjelaskan, klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk terdiri atas 15 jenis, meliputi:
1. Dwelling group Klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk yang paling sedikit disebut kota dwelling group. Jenis kota ini memiliki jumlah populasi terendah, sekitar 40 jiwa.
2. Small neighborhood Jenis kota small neighborhood hanya memiliki jumlah penduduk sekitar 250 jiwa.
3. Neighborhood Kota neighborhood adalah jenis kota yang penduduknya berjumlah sekitar 1.500 jiwa.
4. Small town Small town adalah kota kecil dengan jumlah penduduk sekitar 9.000 jiwa.
5. Town Klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk yang ketiga adalah town. Kota jenis ini punya penduduk sekitar 50 ribu jiwa atau lebih. Berdasarkan data BPS 2020, contoh kota dengan klasifikasi ini di Indonesia adalah Kota Padang Panjang (56.311 jiwa), Sawahlunto (65.138 jiwa), dan Solok (73.438 jiwa).
6. Large city Suatu kota diklasifikasikan sebagai large city jika jumlah penduduknya mencapai 300 ribu jiwa. Contoh large city di Indonesia yakni Kota Yogyakarta (373.589 jiwa), Palu (373.218 jiwa), dan Ambon (347.288 jiwa).
7. Metropolis Kota dengan jumlah penduduk 2 juta jiwa. Contoh kota metropolis di Indonesia adalah Jakarta, yang jumlah penduduknya menyentuh angka 3 juta jiwa.
8. Conurbation Kota dengan jumlah penduduk 14 juta jiwa. Contoh kota conurbation adalah Tokyo. Jumlah penduduknya sekitar 37,2 juta berdasarkan data data World Population Review pada awal 2023. Jumlah itu menjadikan Tokyo sebagai kota dengan penduduk terbanyak di dunia.
9. Megalopolis Suatu kota disebut sebagai kota megapolis jika jumlah penduduknya mencapai 100 juta jiwa.
10. Urban region Urban region adalah klasifikasi kota dengan jumlah penduduk mencapai 700 juta jiwa.
11. Urban continent Kota dengan kategori urban continent memiliki spesifikasi jumlah penduduk mencapai 5 miliar jiwa. 12. Ecumenepolis Ecumenepolis merupakan klasifikasi kota dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni sekitar 30 miliar jiwa.
E. Desa
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten¹²³.
Peralihan Desa
1. Desa Tradisional: Merupakan tipe desa pada masyarakat suku terasing⁷.
2. Desa Swadaya: Desa yang memiliki potensi tertentu, namun belum dikelola dengan sebaik-baiknya. Biasanya, desa swadaya terletak di wilayah yang jauh dari kota, kehidupan masyarakatnya masih tradisional, serta tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai⁸.
3. Desa Swakarya: Merupakan peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Desa ini dianggap lebih berkembang dibandingkan desa swadaya¹¹.
4. Desa Swasembada: Desa yang telah mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal⁷.
Karakteristik Desa:
1. Wilayah: Desa biasanya memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan kota¹².
2. Kepadatan Penduduk: Desa memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kota¹².
3. Pekerjaan Penduduk: Mayoritas penduduk desa bekerja di sektor pertanian¹².
4. Lingkungan: Desa memiliki lebih banyak ruang terbuka hijau seperti sawah dan ladang¹².
5. Hubungan Sosial: Hubungan antar masyarakat desa biasanya lebih erat dan masih menjunjung tinggi budaya gotong royong¹².
Ciri-ciri Desa:
1. Ketergantungan pada alam: Kehidupan masyarakat yang masih erat dipengaruhi oleh alam, umumnya masih bersifat tradisional¹⁶.
2. Kegiatan ekonomi mayoritas agraris: Mayoritas penduduk desa bekerja di sektor pertanian¹⁶.
3. Hubungan masyarakat yang bersifat paguyuban (gemeinschaft): Hubungan antar masyarakat desa biasanya lebih erat dan masih menjunjung tinggi budaya gotong royong¹⁶.
4. Toleransi dan gotong royong masyarakat yang kuat: Masyarakat desa memiliki toleransi sosial yang kuat, homogen, paguyuban, gotong royong, dan tergantung pada alam¹⁶.
F. Pengembangan Wilayah
Definisi pengembangan wilayah secara umum adalah upaya meningkatkan, membangun, dan mengembangkan suatu wilayah dalam berbagai aspek, mulai sosial-budaya, ekonomi, lingkungan fisik, hingga kelembagaan.
Fungsi pengembangan wilayah berkaitan erat dengan tujuan pelaksanaan tindakan tersebut. Tujuan pengembangan wilayah harus diperhatikan sehingga fungsinya dapat tercapai dengan baik. Berikut ini beberapa fungsi pengembangan wilayah:
1. Mewujudkan pemerataan pertumbuhan wilayah Pengembangan wilayah dilakukan agar tercipta pemerataan pertumbuhan di suatu wilayah. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi fenomena kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, terutama dalam kesejahteraan masyarakatnya.
2. Menjaga stabilitas ekonomi nasional Pengembangan wilayah diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional secara kondusif dan dalam jangka panjang.
3. Mendorong efisiensi pertumbuhan wilayah Pengembangan wilayah berfungsi membentuk pertumbuhan wilayah secara efisien yang mencakup ketersediaan infrastruktur dan sarana bagi masyarakat.
Prinsip Pengembangan Wilayah Pengembangan wilayah dapat diwujudkan dengan memegang beberapa prinsip. H. R. Mulyanto dalam buku Prinsip-prinsip Pengembangan Wilayah (2008), menjelaskan 4 prinsip pengembangan wilayah sebagai berikut:
Pengembangan wilayah tidak hanya berfokus membangun internal wilayah tertentu, tetapi juga mendorong perkembangan wilayah di sekitarnya.
Keberhasilan pengembangan wilayah memerlukan kerja sama multisektoral dan antarwilayah.
Pola pengembangan wilayah bersifat integral. Artinya, ada keterhubungan di antara daerah-daerah yang termasuk wilayah pembangunan.
Mekanisme pasar dan kondisi ekonomi juga menjadi prasyarat dalam perencanaan pengembangan pembangunan wilayah.
Apa Saja Teori Pengembangan Wilayah?
Teori pengembangan wilayah secara umum berfokus pada tiga hal yakni sumber daya alam, manusia, dan teknologi. Teori tersebut mendukung pengembangan wilayah yang optimal, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan alam. Namun, ada juga tiga teori pengembangan wilayah yang lain, meliputi:
1. Teori Kutub Pertumbuhan (the growth pole theory)
Teori kutub pertumbuhan dikemukakan Francois Perroux seorang ekonom Prancis pada 1955. Teori ini menyatakan bahwa pertumbuhan atau pembangunan tidak dilakukan di seluruh wilayah, melainkan di beberapa lokasi tertentu yang dianggap sebagai kutub pertumbuhan. Pemilihan kutub pertumbuhan didasarkan pada konsentrasi aktivitas masyarakat yang lebih tinggi. Dengan begitu, wilayah kutub pertumbuhan itu diharapkan memberikan pengaruh positif ke wilayah sekitarnya. Situasi itu disebut dengan istilah penjalaran (spread). Namun, terdapat sejumlah indikator untuk menetapkan suatu daerah sebagai kutub pertumbuhan, meliputi: Memiliki banyak sektor kegiatan ekonomi yang saling berhubungan. terdapat sektor yang saling terkait sehingga menciptakan efek pengganda. Adanya konsentrasi geografis dalam suatu wilayah. Bersifat mendorong daerah penyangga yang ada di sekitarnya. Baca juga: Klasifikasi Kota Berdasarkan Perkembangan dan Jumlah Penduduk
2. Teori Lokasi
Teori lokasi merupakan teori yang berfokus pada pengelolaan lokasi kegiatan ekonomi semaksimal mungkin. Hal itu diharapkan mampu memberikan manfaat dan nilai tambah secara optimal ke seluruh wilayah. Terdapat tiga subteori yang menjelaskan tentang teori lokasi, meliputi:
A. Teori sewa tanah Teori sewa tanah dikemukakan J.H. Von Thunen pada 1982. Teori ini menyatakan bahwa nilai sewa lahan pertanian ditentukan berdasarkan jaraknya menuju pusat kota atau pasar. Semakin dekat dengan kedua lokasi tersebut, harga sewa lahan pertanian akan semakin tinggi. Begitu juga sebaliknya.
B. Teori lokasi optimum Teori lokasi optimum dikemukakan Alfred Weber pada 1909. Teori ini menyatakan bahwa penentuan lokasi industri mengacu prinsip biaya minimum. Semakin rendah biaya upah tenaga kerja dan transportasi di suatu wilayah, semakin bagus dijadikan lokasi industri.
C. Teori lokasi sentral Teori lokasi sentral dikemukakan Walter Christaller pada 1933. Teori ini menyatakan bahwa model hierarki perkotaan digambarkan dengan suatu sistem geometrik berbentuk heksagonal. Lokasi pusat pelayanan paling ideal ditentukan dengan sistem geometrik tersebut.
3. Teori Agropolitan
Teori agropolitan adalah metode pengembangan wilayah yang memadukan pembangunan pertanian dan industri. Teori ini kali pertama diperkenalkan Friedman dan Douglass pada 1978. Konsep dasarnya adalah menyamakan penyediaan fasilitas antara di kota dan di desa.
Contoh Pengembangan Wilayah di Indonesia Pengembangan wilayah di Indonesia masih terus dilakukan pemerintah. terutama wilayah timur dan barat Jawa. Bentuk pengembangan wilayah yang dilakukan di antaranya adalah pembangunan sarana-prasarana antarpulau.
Berikut ini contoh pengembangan wilayah di Indonesia dalam pelayaran dan penerbangan:
1. Penyediaan Pelayaran
Pelayaran nusantara secara rutin mulai pelayaran feri, pelayaran kapal kecil antarpulau, pelayaran lokal, pelayaran tongkang dan pelayaran rakyat serta pelayaran khusus. Pelayaran tanker minyak bumi dan pelayaran tanker nabati. Pelayaran samudera ke dalam maupun luar negeri.
2. Penyediaan Penerbangan
Penerbangan teratur dan tetap pada rute tertentu yang biasanya digunakan penumpang, barang, dan pos. Penerbangan tidak berkala seperti carteran atau sewaan. Penerbangan pelengkap yang hanya menampung 15 orang atau sejenis taksi udara. Penerbangan khusus kerja untuk keperluan survei udara, penyemprotan hama, pemadam kebakaran hutan, hingga hujan buatan. Penerbangan untuk kepentingan umum, instansi, pelatihan penerbangan, hingga olahraga.
Komentar
Posting Komentar